BorneoFlash.com, BERAU – Berkenaan akan berakhirnya kepengurusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berau pada Desember 2024, maka Dinas Perdagangan bersama Tim Seleksi dari BPSK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berangkat ke Kabupaten Berau untuk melakukan seleksi atas calon peserta anggota BPSK periode 2025-2030.
Seleksi calon anggota BPSK Kabupaten Berau ini dilaksanakan di Grand Parama Hotel, di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb pada Senin (23/9/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Dinas Perdagangan Provinsi Kaltim, Syahrani di tempat terpisah saat ditemui awak media mengatakan bahwa dalam proses seleksi ini memerlukan waktu yang relatif dan dianggap memadai.
“Sehingga kami melakukan jauh hari sebelumnya dengan maksud untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan pada BPSK Berau, mengingat pentingnya keberadaan BPSK ini,” kata Syahrani.
BPSK di Kaltim sebenarnya ada di Tiga Daerah, yaitu:
- BPSK Samarinda, dengan wilayah operasional meliputi; Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) dan kabupaten Kutai Barat (Kubar).
- BPSK Balikpapan, dengan wilayah operasional; Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan kabupaten Penajam Paser Utara.
- BPSK Berau, dengan wilayah operasional meliputi; Kabupaten Berau, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Setelah proses seleksi, BPSK Provinsi akan menindaklanjuti yang nantinya jika peserta yang dinyatakan lolos akan di buatkan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur, dalam hal ini kami mengajukan kepada Pj. Gubernur Kaltim.
“Kami berharap dengan adanya BPSK ini, masyarakat dapat tersosialisasikan dengan baik, bukan saja keberadaan BPSK saja tetapi peran dan fungsi BPSK itu sendiri bagi masyarakat atau Konsumen.”

“Sehingga permasalahan hukum yang terjadi khususnya berkenaan dengan sengketa konsumen dapat terbantu melalui BPSK, baik secara Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase,” kata Syahrani.
Bagi konsumen yang mengalami permasalahan dapat menghubungi BPSK sesuai dengan wilayah kerjanya,
Samarinda:
BPSK KOTA SAMARINDA
Jalan Basuki Rahmat No. 55 Samarinda Kode Pos 75117 Kotak Pos 1049
Email: perlindungankonsumen.kaltim@gmail.com
Balikpapan:
BPSK KOTA BALIKPAPAN
Jalan Syarifudin Yoes komplek Balikpapan Regency DE-Royal Blok H2 no 9 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Berau:
BPSK BERAU
Jalan Dermaga No. 35 RT 02, Kelurahan Kurang Ambon Kecamatan Tanjung Redeb.
Email: Bpskberau@gmail.com
(*)