BorneoFlash.com, BERAU – Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Berau tahun 2024, Polres Berau bersama jajaran menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Berau dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Panwascam, Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Linmas di setiap kecamatan.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa pelaksanaan sosialisasi kampanye Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dapat berjalan dengan baik.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir berbagai titik di kecamatan untuk mencabut APS yang dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses sosialisasi dan kampanye dalam Pilkada tahun ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Kami berharap kerjasama dari semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye berlangsung,” katanya.
Penertiban APS ini akan terus dilakukan secara berkala hingga masa kampanye Pilkada berakhir, dengan harapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Berau dapat berlangsung aman dan tertib dan berjalan dengan lancar. (*/Adv)