BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memberikan apresiasi dengan diadakannya Forum Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten PPU pada Senin (5/8/2024).
Menurut Makmur Marbun, dengan adanya Forum Standar Pelayanan di Lingkup Sekretariat Daerah ini dapat membangun kepercayaan masyarakat atas Pelayanan Publik di wilayah PPU.
“Ini dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, selain itu juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada saat ini,” katanya menjelaskan.
Pj Bupati PPU juga mengatakan dengan tegas dan akan siap untuk memberikan koreksi serta berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Penajam Paser Utara.
“Terima kasih telah memulai dengan diadakannya forum ini, artinya kita sudah siap untuk mengoreksi dan berbenah dalam pelayanan yang menjadi tugas kita bersama,” ucap Makmur Marbun menambahkan.
Selain itu, Makmur Marbun juga mengatakan agar SOP yang ada wajib dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Mengingat keberadaan SKPD ini kata Pj Bupati PPU, merupakan perwujudan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Pelayanan Publik kepada Masyarakat Penajam Paser Utara.
“Terlebih lagi dalam membenahi sistem kerja kita, yang betul-betul mengacu pada SOP yang ada, berkaitan pelayanan publik dan standar pelayanan yang ada,” ucap Pj Bupati.
Diakhir sambutannya, Makmur Marbun mengatakan bahwa penting untuk menguasai serta menerapkan sistem aplikasi (online) untuk pelayanan, agar proses pelaksanaan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
“Tidak hanya itu, seiring kemajuan teknologi hari ini, pentingnya menguasai dan menerapkan pelayanan yang menggunakan sistem aplikasi agar proses pelaksanaannya lebih cepat, mudah dan tidak harus memakan waktu yang berhari-hari,” ucapnya menutup sambutan. (Adv/*DiskominfoPPU)