Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy).
Saat memasuki rumah tersebut, anggota bertemu dengan BW yang kemudian melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 600.000. Setelah transaksi berlangsung, BW segera ditangkap.
Dalam interogasi, ia mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di dalam bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30.
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengapresiasi kinerja anggotanya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang berguna untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polres Kubar Terus Berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban di masyarakat.