Polres Kutai Barat

Melalui Penyamaran, Tim Resnarkoba Polres Kubar Ungkap Peredaran Narkotika

lihat foto
Tersangka BW diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) beserta barang bukti pada Selasa (29/7/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar
Tersangka BW diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) beserta barang bukti pada Selasa (29/7/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Dalam sebuah operasi pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat, berhasil diungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Selasa (29/7/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah BW (inisial), seorang pria berusia 23 tahun, yang tinggal di Jalan P. Hidayatullah RT 04, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak sekitar pukul 01.30 WITA.

BW diketahui telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan menyimpan sejumlah barang bukti di kediamannya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain 25 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,1 gram, 24 potongan sedotan warna bening, 1 bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30, 2 buah korek api, 1 lembar potongan tisu warna putih.

Kemudian ada 1 plastik klip dengan potongan kertas bertuliskan 500 X 3, 1 kotak plastik yang dilapisi isolasi warna hitam, Uang tunai Rp 1.250.000, 1 alat hisap terbuat dari botol minuman AQUA dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 amplop coklat bertuliskan 500X3 = 1,5; 300X23 = 6,9, 1 plastik klip warna bening ukuran sedang.

Kronologis

Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kubar yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Kelurahan Melak Ulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy).

Saat memasuki rumah tersebut, anggota bertemu dengan BW yang kemudian melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 600.000. Setelah transaksi berlangsung, BW segera ditangkap.

Dalam interogasi, ia mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di dalam bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30.

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengapresiasi kinerja anggotanya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang berguna untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Polres Kubar Terus Berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar