BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masih menjalankan tugas, dalam melakukan penjaringan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Aturan pemilihan Wakil Wali Kota biar kurang satu atau dua hari masih bisa. Panitia pemilihan tetap berproses,” ucap Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh kepada awak media.
Abdulloh menuturkan panitia pemilihan menyurati semua ketua partai politik pengusung, hal ini dikarenakan setelah satu calon Wakil Wali Kota yakni Budiono mengundurkan diri, sehingga menyisakan satu calon wakil wali kota.
“Padahal proses pemilihan itu harus dua nama calon, kalau satu nama calon panitia pemilihan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Abdulloh mengatakan panitia pemilihan sudah memberikan surat kepada semua partai pengusung, untuk mengusulkan nama-nama yang akan dicalonkan menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan. Tentunya, administrasi harus lengkap, salah satunya harus ada surat rekomendasi dari Ketua DPP Partai masing-masing.
“Kami kasih batas waktu, minimal satu sampai dua minggu, kalau dua minggu tidak ada yang masuk maka kita tutup. Panitia pemilihan menyatakan sudah selesai tugasnya,” terangnya.
Apabila partai pengusung tidak mengajukan lagi maka hanya satu nama calon yang ada, sehingga tidak bisa di proses. “Ketua partai mengusulkan nama satu lagi, kemudian wali kota akan menentukan dan mengirim nama-nama itu di DPRD untuk diproses. Selama itu nggak ada ya nggak bisa,” jelasnya. (Adv)