Polres PPU Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Waru

oleh -
Editor: Ardiansyah
Tersangka R.S. saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Tersangka R.S. saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, PENAJAM — Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar. 

 

Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial R.S, yang merupakan residivis dengan sejumlah catatan kriminal serupa, Senin (15/04/2024).

 

Menurut Kapolres PPU AKBP Supriyanto Melalui Kapolsek Waru, AKP Edi Hariyanto, penangkapan tersangka R.S. dilakukan setelah tim berhasil mengumpulkan bukti yang cukup serta melakukan penyelidikan intensif selama beberapa Hari. 

 

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta sejumlah barang curian.

 

AKP Edi juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

 

Tersangka R.S. saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

 

Polisi juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.