Polres PPU Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Wilayah Desa Giripurwa

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pelaku Pencurian, KH berhasil diamankan Tim Sat Reskrim Polres PPU. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Pelaku Pencurian, KH berhasil diamankan Tim Sat Reskrim Polres PPU. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga. 

 

Kasus ini berhasil diungkap Sat Reskrim Polres PPU, Kamis (08/02/2024).

 

Berdasarkan laporan dari Sdri. DH pada 25 Januari 2024, kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024, sekitar jam 17.00 Wita, di Warung Lapo Lake Toba RT 008 Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.

 

Pelaku pencurian, KH berhasil diamankan setelah melibatkan penyelidikan intensif, ia mengakui telah mencuri satu unit kendaraan bermotor merk Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi KT 5636 VR.

 

Pelaporan oleh DH dan kerjasama dengan pihak kepolisian memainkan peran kunci dalam pengungkapan kasus ini. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan 5 KUHP.

 

Barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda Scoopy warna hitam merah telah disita sebagai bukti material dalam proses penyidikan. 

 

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. 

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Semoga keberhasilan ini memberikan rasa aman kepada warga,” kata Akbp Supriyanto 

 

Penanganan selanjutnya terkait perkara ini akan dilimpahkan ke Polsek Penajam untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres PPU.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.