“Jumlah daerah yang menerima Anugerah Adipura mengalami peningkatan sebesar 32,5 persen. Tahun lalu, 80 kabupaten/kota dan tahun ini menjadi 106 kabupaten/kota,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023 sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah dibanding tahun sebelumnya.
Siti Nurbaya Bakar menyebutkan sebanyak lima kabupaten/kota Se Indonesia berhasil menerima penghargaan Adipura Kencana tahun 2023.
Kelima daerah ini telah memperlihatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik, dari pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, yang dilakukan dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Adipura kepada 106 kabupaten/kota, yang dianggap telah mampu memberikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada Tahun 2023.
Disamping itu juga, memberikan Sertifikat Adipura kepada 51 kabupaten/kota, yang dinilai memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya.