BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024.
Kondisi ini tentu akan membuat harga rokok menjadi semakin mahal.
Sebelumnya informasi ini telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, kepada detikcom Desember 2023 lalu.
Bahkan saat itu ia sempat mengatakan pihaknya telah menyiapkan 17 juta pita cukai rokok baru untuk memenuhi kebutuhan awal 2024 ini.
Menurutnya kenaikan CHT rata-rata 10% ini telah mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, target penerimaan, serta upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Ya InsyaAllah (CHT naik 10% di 2024). Sudah dipersiapkan (pita cukai rokok) agar bisa penuhi kebutuhan industri di awal Januari 2024," kata Askolani, dilansir dari laman detikcom, Senin (18/12/2023) lalu.
Dengan adanya pita cukai baru, Bea Cukai memastikan akan terus memperketat pengawasan peredaran rokok-rokok ilegal.
Sampai Oktober 2023 pihaknya sudah menindak 641 juta batang rokok berpita cukai palsu, di mana terbanyak berada di Jawa Timur.
"Studi dari universitas, dari penindakan pita cukai ini mampu meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan kontribusi dalam meningkatkan ke penerimaan negara 0,3%," kata Askolani.
Tarif CHT akan naik sebagai hasil dari kebijakan kenaikan tarif multiyears 2023-2024, diatur oleh PMK Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022. Tarif CHT untuk sigaret, cerutu, rokok daun, atau klobot, serta tembakau iris akan naik rata-rata 10% pada tahun 2023 dan 2024. Sementara itu, CHT untuk rokok elektrik akan naik rata-rata 15%, dan hasil pengolahan tembakau lainnya akan naik rata-rata 6%.
Harga Rokok di Warung-Minimarket
Meski tarif cukai rokok resmi naik per 1 Januari 2024 ini, berdasarkan pantauan detikcom di sejumlah lokasi, ternyata sejauh ini belum banyak tempat yang menaikkan harga jual rokok. Sebab, sebagian besar rokok yang masih dijajakan merupakan stok produksi tahun sebelumnya, yaitu 2023.
Kondisi ini terlihat misalkan saja di salah satu warung madura milik Adi di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Ia mengaku hingga saat ini belum ada kenaikan harga jual rokok di warungnya karena produk-produk yang dijualnya merupakan stok kemarin.
"(Harga rokok) belum naik sih, belum belanja (stok rokok baru) lagi," kata Adi, dilansir borneoflash.com dari laman detikcom, Senin (1/1/2023).
Sementara itu, dikutip dari detik, gerai Alfamart di kawasan Pulo Gadung, salah satu pegawai toko juga mengaku belum ada kenaikan harga rokok di gerai yang satu itu. Menurutnya, biasanya perubahan harga baru terjadi setelah toko menerima stok baru dari distributor.
"Masih normal (belum ada kenaikan harga), mungkin nanti pas stok baru masuk," ucapnya setelah mengecek harga salah satu rokok.
Sedangkan di gerai Alfamart lain yang terletak di Kota Baru, Bekasi Barat harga rokok sudah naik. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai toko mengecek harga rokok di kasir yang lebih tinggi dari harga yang tertera di keterangan terletak di bawah rak tempat produk berada.
Meski begitu ia mengaku belum semua produk rokok mengalami kenaikan harga. Pegawai toko itu sendiri belum bisa memastikan produk mana saja yang sudah mengalami kenaikan dan mana yang belum.
"Ada yang sudah ada yang belum (naik harga). Kalau yang ini sudah naik," kata salah satu pegawai toko itu usai mengecek harga salah satu produk rokok di mesin kasir.
"Kurang tahu deh (produk mana saja yang sudah naik dan belum), belum berubah juga harga (yang tertera di rak keterangan produk). Belum di-update (keterangan harga), tapi di sistem (kasir) harga sudah naik. Biasanya (keterangan harga) baru diganti setelah tutup toko (usai stok opname) soalnya baru hari ini juga kan naiknya," katanya lagi.
Hal serupa juga ditemui di salah satu gerai Indomaret kawasan Kota Baru, Bekasi Barat. Menurut salah seorang pegawai toko baru sebagian merek rokok yang sudah mengalami kenaikan harga sedangkan yang lainnya belum.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar