Untuk kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Balikpapan sendiri dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan atau yang mewakili, Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat, dan para Staf Binadik.
WBP Lapas Kelas IIA Balikpapan berjumlah 762 orang dengan mayoritas dihuni oleh kasus narkotika serta diikuti dengan kasus kriminal.
Pada perayaan Natal Tahun 2023 ini terdapat 26 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan yang merayakan Natal dengan penuh hikmat dan rasa syukur.
Dari ke 26 orang orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan, diusulkan Remisi Khusus Natal sebanyak 24 orang Warga Binaan, yang mana dari usulan tersebut berhasil mendapatkan/ menerima Remisi Khusus Natal (RK I) 2023 sebanyak 24 orang Warga Binaan.

Sedangkan untuk dua orang sisanya, satu Warga Binaan sedang menjalani subsider dan satu orang masih belum diusulkan dari lapas sebelumnya.
Ada pun 24 orang Warga Binaan tersebut yang mendapat Remisi Khusus Natal (RK I) Tahun 2023 masing masing terbagi yakni 19 orang mendapat Remisi 1 bulan, 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat 2 bulan. Sedangkan untuk Remisi Khusus Natal (RK II) Tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Balikpapan terhitung Nihil.