Disdikbud Kota Balikpapan

Perhatikan Pendidikan Non Formal, Wali Kota Balikpapan Usulkan Tutor Bisa Daftar PPPK dan Bangun Sekolah SKB 

lihat foto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
"Mudah-mudah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengangkat atau memberi slot tutor kita diangkat menjadi PPPK. Tugas pak wali sudah mengusulkan hingga pusat. Tinggal pusat memberi slot atau tidak, untuk tutor kita," ucapnya.

Ia berharap tahun depan slot itu ada dan tutor bisa mendaftar menjadi PPPK, karena hingga saat ini tutor belum mempunyai kesempatan untuk menjadi PPPK.

"Kalau guru sejahtera maka anak-anak menjadi nyaman. Itu adalah harapan kita semua. Semoga tahun 2025 pembangunan SKB akan kita sentuh dan tutor kita mendapatkan kesempatan PPPK," jelasnya.

Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Pendidikan menjadi program prioritas Wali Kota Balikpapan, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan non formal di Kota Balikpapan. Peserta didik pendidikan formal maupun non formal mendapatkan hak yang sama. Anak-anak formal mendapatkan seragam, SPP gratis termasuk ijazah. Anak-anak non formal juga mendapatkan.

"Belajar itu tidak mengenal dimanapun. Jangan merasa tersisih karena di SKB. Dimata pendidikan dan Pemerintah kota Balikpapan semua sama," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar