BorneoFlash.com, SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Kamis (7/12/2023) Sekitar jam 06.30 Wita.
Tersangka yang berhasil diamankan Berinisial V, laki-laki, 25 tahun, Alamat Kampung Muara Tae Rt. 04 Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H. menjelaskan bermula anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kubar mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu di daerah Camp Baru Kampung Muara Tae.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan sedang menerima sesuatu dari sopir taxi selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka V.
Dari Hasil Penggeledahan ditemukan tas kain warna merah setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak coklat yang berlapis lakban bening bertuliskan nama tersangka dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik bubble rap, 1 (satu) lembar kain warna hijau motif kotak, 1 (satu) lembar kain selendang warna hitam, 1 (satu)lembar potongan kain warna merah dan 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis shabu shabu yang terbungkus plastik klip warna bening dan dilapisi dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening , Dan selanjutnya dipertanyakan kepemilikan 1 (satu) poket narkotika jenis shabu shabu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,8 gram ,1 (satu) buah plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak warna coklat yang dilapisi lakban warna bening bertuliskan nama tersangka, 1 (satu) buah Unit Hp merek INFINIX warna putih, 1 (satu) lembar plastik bubble rap, 1 (satu) lembar kain warna hijau motif kotak, 1 (satu) lembar kain selendang warna hitam, 1 (satu) lembar potongan kain warna merah, 1 (satu) buah tas kain warna merah bertuliskan BURGER KING.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.