Hasilnya menunjukkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah secara optimal memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Erni Wahyuni menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah memberikan contoh yang baik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Ini merupakan langkah positif dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Erni Wahyuni.
Pemaparan capaian ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
“Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik. Diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan,” ucapnya.