Kemenkumham Kaltim

Kakanwil Kemenkumham Paparkan Capaian Keterbukaan Informasi Publik Kepada KIP Kaltim

lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan memaparkan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Se
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan memaparkan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Senin (6/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kalimantan Timur), Gun Gun Gunawan, memaparkan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur, di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Senin (6/12/2023).

Kedatangan Komisi Informasi tersebut dipimpin oleh Komisioner KIP Kaltim, Erni Wahyuni, yang didampingi staf sekretariat.

Di Kesempatan itu, Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Said Noviansyah, serta jajaran pejabat struktural.

Kakanwil menyampaikan daftar-daftar dan layanan informasi publik yang telah di-publish melalui media informasi Kantor Wilayah, seperti situs resmi Kemenkumham Kaltim dan sosial media Kantor Wilayah.

Kakanwil menjelaskan bahwa pihaknya telah secara aktif dan optimal melakukan upaya keterbukaan informasi publik, dengan menyediakan akses informasi melalui berbagai kanal resmi.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah.

Tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan pengecekan dan penilaian terhadap berbagai aspek informasi layanan publik pada media informasi Kantor Wilayah.


Hasilnya menunjukkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah secara optimal memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Erni Wahyuni menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah memberikan contoh yang baik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Ini merupakan langkah positif dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Erni Wahyuni.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sambut Kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Komisioner KIP Kaltim, Erni Wahyuni, yang didampingi staf sekretariat, di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Senin (6/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sambut Kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Komisioner KIP Kaltim, Erni Wahyuni, yang didampingi staf sekretariat, di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Senin (6/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Pemaparan capaian ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

"Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik. Diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan," ucapnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar