Alwi Pesimis Pengerjaan PT Fahreza Sesuai Target 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pesimis terhadap pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa sesuai dengan targetnya.

 

“Dari kami sidak di awal, RDP pesimis untuk memenuhi target itu rasa-rasanya tidak mungkin. Saya pernah komentar bahwa bantuan jin aja ini baru bisa menyelesaikan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, kepada awak media beberapa hari lalu.

 

Pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza dan langkah yang akan dilakukan. 

 

“Kami meminta ini diputus kontrak atau tidak usah dibayar. Jangan ada pembayaran. Kami nggak tau ini sudah berapa persen pembayarannya,” terangnya.

 

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan sidak, akan tetapi tetap saja seperti itu. Pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza sangat dibawah standar, sangat merugikan, amburadul Kota Beriman ini. 

 

“Yang lain banyak mengerjakan hal seperti ini tidak seperti ini. Niat Pemerintah Kota, DPRD sudah baik dengan menganggarkan untuk pengendalian banjir tetap kontraktornya yang bikin sakit kepala,” ujarnya.

 

Komisi III bukan diam saja atau membiarkan permasalahan ini, pihaknya sudah berulang kali melakukan sidak dan RDP dengan kontraktor ini.  

 

“Saya berharap pemerintah kota tidak memperpanjang, karena kinerja amburadul. Jalan dibikin hancur, PDAM bocor. Tidak layak untuk dilakukan perpanjangan. Saya yakin Komisi III tidak merekomendasi diperpanjang,” ucap Politisi Partai Golkar.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.