BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Lapangan Merdeka kini sudah menjadi salah satu ruang publik yang ikonik bagi masyarakat kota Balikpapan.
Di setiap sore hari, bahkan jika saat akhir pekan pada pagi dan sore di kawasan tersebut dipenuhi warga yang berolahraga, hal itu membuat banyak pedagang kaki lima yang mengambil kesempatan menarik konsumen.
Namun, beberapa waktu belakangan Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan mengeluarkan peraturan yang melarang adanya aktivitas berjualan di kawasan tersebut.
Akan tetapi, setelah berkoordinasi dengan pengelola termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, para pedagang kaki lima kembali diperbolehkan berjualan di sebagian area Lapangan Merdeka 1 hanya pada Sabtu dan Minggu.
Hal itu dikatakan oleh Area Manager Communication, Relations dan CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin yang mengatakan bahwa larangan berjualan di Lapangan Merdeka adalah upaya pihaknya untuk menjadikan kawasan tersebut nyaman bagi publik. Terutama bagi warga yang berolahraga lari dan bersepeda..
Ia juga mengatakan bahwa kebijakan PT KPI Unit Balikpapan terkait izin berjualan itu merupakan hasil koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
"Masukan dari pemangku kepentingan tentu menjadi pertimbangan perusahaan, selama masukan tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan dapat menjadi solusi bersama. Sampai saat ini, PT KPI Unit Balikpapan melihat Lapangan Merdeka adalah ruang publik yang harus dijaga bersama," katanya, Rabu (15/11/2023).
Sehingga, hanya setiap hari Sabtu dan Minggu, sederet pedagang kembali menjual dagangannya di sebagian Lapangan Merdeka 1.
"Kami melihat penataan sementara yang dilakukan di sekitar Lapangan Merdeka menunjukkan perubahan yang signifikan. Lapangan 2 dan 3 saat ini digunakan sebagai lokasi berolahraga dan sebagian lapangan 1 dipakai untuk kegiatan berdagang di hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Chandra mengatakan, Lapangan Merdeka memang dilokasikan Pertamina sebagai ruang publik bagi masyarakat, makanya dibutuhkan pengelolaan yang baik agar area tersebut nyaman digunakan.
"Lapangan Merdeka jelas merupakan aset Pertamina, oleh karena itu Pertamina wajib melakukan pengelolaan agar Lapangan Merdeka menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua," ucapnya.
PT KPI Unit Balikpapan memang beberapa kali masih memberikan izin berkegiatan di Lapangan Merdeka 3. Izin tersebut merupakan bagian dari pengelolaan lapangan merdeka. Namun dengan syarat, kegiatan tersebut tak bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
Apalagi terkait dengan gencarnya nuansa politik menjelang pesta rakyat 2024, maka ruang publik itu tidak diizinkan untuk digunakan dalam kegiatan politik.
"Menjelang pemilu, sebagai BUMN, PT KPI Unit Balikpapan akan menjaga netralitas. Sesuai arahan pusat, aset perusahaan termasuk Lapangan Merdeka tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik," katanya.
Ia juga berharap masyarakat menggunakan fasilitas kendaraan umum saat akan berolahraga di Lapangan Merdeka. Sebab keterbatasan lokasi parkir di lokasi berolahraga favorit tersebut.
Candra pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan Lapangan Merdeka dengan membuang sampah pada tempatnya hingga membawa perlengkapan minum pribadi, untuk meminimalisir adanya sampah botol minuman kemasan.
"Ruang publik ini akan nyaman tentunya juga butuh dukungan semua pihak. Mari kita sama-sama menjaga kebersihan Lapangan Merdeka. Buang sampah pada tempatnya dan lebih baik lagi kalau kita membawa tempat minum sendiri," katanya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar