DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tersebut. Mekanisme akan dijalankan oleh DPR.
“Kami sudah menerima Surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang,” kata Puan.
Jenderal Agus Baru Dilantik Jadi KSAD
Presiden Jokowi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi KSAD pada Rabu (25/10/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta. Sebelumnya, Agus yang berpangkat Letnan Jenderal (Letjen), menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri. Jenderal Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD.
Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.