BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengenai pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah, sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan telah dilaksanakan pada hari Senin (30/10/2023), di Ruang Rapat DPRD Balikpapan.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh mengumumkan Laisa Hamisah diangkat untuk menggantikan posisi Subari sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Yang mana sebelumnya, Laisa Hamisah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan.
Saat ditemui di Ruang Kerja Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa mengucapkan alhamdulillah sudah diumumkan pada rapat paripurna, usulan unsur pimpinan. “Kita akan tunggu keputusan Gubernur Kaltim, nanti kalau sudah keluar SK dari Gubernur baru pelantikan lagi. Ini baru pengesahan usulan,” ucapnya kepada media, Selasa (31/10/2023).
Politisi PKS ini hanya mengikuti partai saja, apabila pimpinan memerintahkan untuk melakukan Peggantian Antar Waktu (PAW) yang mana dirinya ditunjuk untuk menggantikan posisi Subari sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. “Kita hanya mengikuti sesuai dengan SK dari DPP pusat menggantikan saudara Subari, bahwasanya saudara Subari sudah pindah ke partai lain,” terangnya.
Dirinya sebagai anggota DPRD bertugas sesuai dengan tugas dan fungsinya yakni pengawasan, penganggaran dan membuat regulasi. “Kita memperjuangkan aspirasi masyarakat karena masyarakat memilih kita, dan kita harus perjuangkan aspirasi itu,” ungkapnya.
Anggota DPRD Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. “Mudah-mudahan kami bisa menjalankan sesuai dengan amanah. Sebagai anggota partai PKS kami mendengarkan dan melaksanakan. Itu aturan daripada partai,” ucapnya.
Ketika dirinya sudah menjabat sepenuhnya sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan akan melakukan infrastruktur di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, kemudian pertanahan karena wilayah Balikpapan Selatan banyak sekali permasalahan seperti pembuatan PTKL, tumpang tindih legalitas tanah. “Ini yang akan kita perjuangkan, masyarakat mengharapkan bantuan kita,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda, Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh mengatakan apabila persetujuan Laisa Hamisah sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan sudah disetujui, akan tetapi secara administrasi menunggu keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur, untuk hak-hak keuangan nya sebagai wakil Ketua DPRD Balikpapan seperti tunjangan dan lainnya. “Masa jabatan mereka hingga 25 Agustus 2024, Kan masih panjang,”ungkap Politisi Partai Golkar.
Terkait posisi pengganti Laisa Hamisah sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan akan dilakukan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan. “Nanti rapat internal komisi untuk memilih Ketua Komisi I, bisa jadi dari PKS, bisa jadi dari Golkar, bisa jadi dari PDI Perjuangan tergantung dari keputusan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan.