Zulkarnain Sosialisasikan Bentuk Ideal Tugas DPRD untuk Kinerja Optimal

by -
Editor: Ardiansyah
Rakor sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Rakor sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Rapat koordinasi (Rakor) sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023).

 

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, memberikan pemaparan terkait strategi peningkatan kinerja DPRD melalui optimalisasi fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.

 

“Hari ini adalah momen yang sangat penting, sehingga saya bisa mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder DPRD se-Kalimantan Timur mengenai bentuk ideal tugas dan fungsi DPRD,” kata Zulkarnain.

 

Menurut Zulkarnain, semua bentuk fasilitasi DPRD harus berorientasi pada tiga fungsi utama DPRD, sehingga tidak ada fasilitasi yang tidak memiliki kaitan dengan tiga fungsi DPRD tersebut.

 

“Tiga fungsi DPRD tersebut adalah fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran,” ucapnya, yang saat ini juga sedang menjalani Diklat Kepemimpinan Nasional tingkat dua di Bandung.

 

Ia berharap agar ke depan, koordinasi semacam ini dapat dilakukan lebih sering untuk menemukan format terbaik dalam mendukung tugas DPRD.

 

Selain itu, Zulkarnain juga menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, kepala daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

 

“Konsepnya sudah berbeda dari konsep yang lama, bukan lagi konsep eksekutif dan legislatif terpisah, melainkan keduanya telah menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, katanya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat penting.

Rakor sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Rakor sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Zulkarnain juga menjelaskan bagaimana tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD dapat berdampak pada pencapaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

“Tugas ini tidak mudah, karena harus dapat memetakan kepentingan-kepentingan pemerintah daerah dalam mencapai target RPJMD dan harus diselaraskan dengan usulan pokok-pokok pikiran DPRD,” terangnya.

Baca Juga :  Biaya Pelayanan Kesehatan Dapat Teratasi Dengan Kartu JKN-KIS

 

“Melalui apa? Nah, melalui penyusunan pedoman pelaksanaan reses. Kita tahu pokok-pokok pikiran itu adalah sesuatu yang terjadi dalam proses reses. Jadi, jika reses tidak kita maintain dan tidak kita pandu, maka sulit untuk mengarahkan pokok-pokok pikiran agar selaras dengan kualitas pembangunan daerah,” tambahnya. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.