Fraksi PDI Perjuangan DPRD Paser Cermati Penurunan Proyeksi Pajak dan Retribusi Daerah APBD 2024

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Paser dari Fraksi PDI-P Yairus Pawe, turut memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Paser tahun 2024, Dalam sesi Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota DPRD Paser dari Fraksi PDI-P Yairus Pawe, turut memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Paser tahun 2024, Dalam sesi Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Anggota DPRD Paser dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yairus Pawe, turut memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024. 

 

Dalam sesi Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (16/10/2023), Yairus Pawe menyampaikan beberapa catatan khusus terkait proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah.

 

Menurut Yairus Pawe, proyeksi pajak daerah pada Raperda APBD tahun 2024 sebesar Rp 36 miliar lebih, mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan proyeksi pada perubahan APBD tahun 2023 yang mencapai Rp 97 miliar lebih. 

 

“Kami mempertanyakan mengapa proyeksi pajak daerah mengalami penurunan yang begitu drastis,” tegasnya.

 

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti proyeksi retribusi daerah pada APBD 2024 yang dinilai tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan proyeksi pada perubahan APBD tahun 2023. 

 

Yairus Pawe menekankan pentingnya upaya Pemerintah Daerah Paser dalam meningkatkan capaian kinerja retribusi daerah. 

 

“Kami ingin memahami upaya konkret yang dilakukan oleh Pemda Paser untuk meningkatkan capaian kinerja retribusi daerah, serta implementasi dari Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah disahkan,” ungkapnya.

 

Fraksi PDI Perjuangan juga mengajukan pertanyaan terkait proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Raperda APBD tahun 2024, yang diproyeksikan mencapai Rp 600 miliar. Yairus Pawe menyoroti penurunan angka SILPA ini dibandingkan dengan SILPA pada tahun 2023 yang mencapai Rp 966 miliar lebih.

 

Sebagai anggota DPRD Paser, Yairus Pawe menganggap pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran daerah. 

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Klandasan Targetkan Pencapaian 100% di Desember

 

“Kami berharap Pemerintah Daerah Paser memberikan penjelasan yang memadai terkait penurunan proyeksi pajak daerah, retribusi daerah, dan angka SILPA pada Raperda APBD 2024,” pungkasnya. (Adv/Joe)

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.