DPRD Balikpapan Gelar FGD dengan Pemkot Balikpapan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/10/2023).

 

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, dengan dihadiri anggota DPRD Balikpapan, Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Camat dan Lurah Se Kota Balikpapan, serta dinas terkait lainnya.

 

Sebagai narasumber pada FGD yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Supardy Marbun, Kasubdit Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Tomi Kristian, Kepala BPN Kota Balikpapan, Herman Hidayat, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli dan Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung.

 

Subari mengapresiasi sebesar-besarnya kerja keras, kerja sama dan kerja cerdas serta sinergitas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan dengan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, sehingga FGD ini dapat berlangsung guna mendapatkan masukan dan saran dalam pembentukan peraturan daerah tentang pendaftaran tanah sehingga dapat terciptakan peraturan daerah yang implementatif serta mensejahterakan Kota Balikpapan.

 

Bapemperda DPRD Balikpapan telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan konsultasi Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia pada tanggal 21 September 2023 lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

 “Dari hasil rapat tersebut camat Se Kota Balikpapan diminta untuk menginventarisir masalah terkait izin membuka tanah negara dan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang sering kami hadapi, sehingga dengan FGD ini bisa mendapatkan solusi,” terangnya.

 

Subari mengatakan jika sempat berdiskusi dengan Kementerian ATR-BPN, di Balikpapan termasuk yang lambat di seluruh Indonesia. “Mudahan pertemuan ini bisa menghasilkan yang terbaik,” ucapnya.

Baca Juga :  Penyusunan Rencana Induk SPAL, Wabup: Mahulu Miliki SDA Besar namun Rentan Degradasi Lingkungan

 

Di Akhir sambutan, Subari mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang sudah berkenan hadir pada FGD ini.

 

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.