BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Aktivitas judi dan sabung ayam di RT 94, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur berhasil dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot), pada hari Senin (4/9/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H Laisa Hamisah mengatakan kegiatan judi dan sabung ayam ini harus segera diputus dan dimusnahkan, supaya tidak mencederai citra Kota Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman.
Untuk itu, Laisa meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan dan OPD terkait lainnya, untuk terus gencar mencari arena judi dan sabung ayam lainnya di Kota Beriman.
“Jangan sampai judi dan sabung ayam ini meresahkan masyarakat. Ini wajib diterbitkan kembali jangan sampai terjadi lagi,” ucapnya kepada awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/9/2023).
Ia menghimbau kepada Satpol PP dan Dinas terkait untuk terus aktif dan tegas dalam menertibkan arena judi dan sabung ayam.
Sebelum pemerintah melakukan pembongkaran terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dengan memberikan Surat Edaran Bersama Pemkot Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Lanal Balikpapan dan Lanud Dhomber Balikpapan yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani pada hari Rabu 30 Agustus 2023 dengan nomor 300/385/Pem, tentang penghentian kegiatan judi dan sabung ayam di RT 94 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur.