Berhasil Gagalkan Peredaran 36,14 Gram Sabu, Polda Kaltim Gelar Press Release

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polda Kaltim gelar press release penangkapan pengedar narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jalan Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Polda Kaltim gelar press release penangkapan pengedar narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jalan Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim gelar press release dalam rangka keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jalan Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana memimpin secara langsung kegiatan press release tersebut.

Dua pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di sekitar Jalan Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur pada Selasa (22/08/2023) lalu.

“Pelaku diketahui berinisial NM (35) dan FR (27), warga Sangatta Utara, Kutai Timur” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya petugas melakukan penyelidikan di daerah Jalan Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah Kotak obat nyamuk bakar merek Vape warna Kuning Didalamnya Berisi 1 Buah kresek warna putih, didalamnya Berisi total Sebanyak 52 bungkus sabu (30 bungkus klip plastik bening dan 22 bungkus permen kiss warna biru) dengan berat keseluruhan 36,14 gram bruto yang dalam penguasaan NM (35) serta sebuah handphone merek Oppo warna Merah.”

“Untuk tersangka FR (27) petugas mengamankan 1 Unit Laptop Lenovo Warna Hitam, 1 Buah Tas ransel merek Rei warna hitam biru, 3 Unit hp, 2 Buah Modem, 1 Buah Charger Modem ” Ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim sebelum menutup press release.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.