BorneoFlash.com, JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, pada Selasa (22/08/2023).
Adapun pihak yang terlibat dalam penandatanganan PKS diantaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap V Tahun 2023.
Selain Kabupaten Mahulu, penandatanganan PKS ini juga diikuti oleh 113 Pemda sehingga total Pemda yang sudah mengikuti PKS sebanyak 367 pemda dari total 552 Pemda di seluruh Indonesia.
Penandatanganan PKS ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan serta informasi lainnya yang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemui usai mengikuti kegiatan tersebut, Bonifasius Belawan Geh mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu berharap melalui kerja sama ini dapat meningkatkan Pajak Daerah dan Pembagian Hasil Daerah, sehingga jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar, maka Pembangunan juga akan cepat terlaksana.
“Untuk kedepan kita fokus optimalkan pungutan pajak, untuk Bapenda melanjutkan kerjasama ini dengan mensosialisasikan wajib pajak kepada masyarakat, agar semua terdata dengan optimal dan data tersebut dapat diserahkan kepada pusat,” kata Bupati Mahulu.
Bonifasius berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, koordinasi antara Kabupaten Mahulu dengan DJP menjadi semakin baik, sehingga optimalisasi pajak di Daerah Mahulu dapat segera tercapai. (Adv)