CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah Buka Peluang Besar bagi Tenaga Muda Melalui Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

lihat foto
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka

BorneoFlash.com, JAKARTA - Para calon pelamar yang ingin memperoleh posisi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 perlu untuk mempersiapkan diri.

Pemerintah telah mengumumkan peluang emas dengan membuka total 572.496 formasi untuk seleksi aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, yang mencakup baik CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rencananya, langkah awal menuju cita-cita tersebut akan dimulai pada bulan September tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan jadwal terperinci untuk seleksi CPNS 2023, yang diwujudkan dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa jadwal yang dicantumkan adalah permohonan persetujuan dari Menteri PANRB, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi tersebut.

"Kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023," demikian isi surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.


Usulan jadwal seleksi CASN tahun 2023 berisi langkah-langkah detail sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Namun, peluang ini tidak hanya sekadar rencana belaka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan luas bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.

"Kami memiliki fokus khusus pada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi. Kami ingin memberikan mereka posisi yang pantas, salah satunya melalui PPPK. Jumlahnya bukanlah sedikit, namun mencapai jutaan," ungkapnya pada hari Selasa (8/8/2023).

Dari total 572.496 formasi CPNS dan PPPK yang dibuka, mayoritas, yaitu sekitar 80 persen, diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah lama berdedikasi. Sementara itu, sisanya diperuntukkan bagi para lulusan baru yang ingin memulai karier di sektor pemerintahan.

"Mengutamakan perbandingan 80:20, di mana 80 persen kesempatan diberikan kepada tenaga honorer yang berpengalaman, sementara 20 persen bagi lulusan baru yang segar," tegas Anas. dilansir BorneoFlash.com melalui Liputan 6.

Dengan demikian, pintu besar telah dibuka bagi mereka yang memiliki semangat untuk melayani dan mengabdi kepada negara melalui jalur CPNS dan PPPK.

Namun, di tengah peluang yang terbuka lebar, Anas juga mengingatkan bahwa penempatan formasi CPNS dan PPPK ini harus mempertimbangkan kebutuhan sektor masing-masing, dengan talenta digital menjadi salah satu yang mendesak dalam pemerintahan saat ini.

Peluang ini juga menjadi panggilan bagi para fresh graduate, untuk terlibat dalam membangun masa depan pelayanan publik yang lebih baik dan berinovasi di berbagai bidang di seluruh pelosok Indonesia.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar