Wali Kota Resmikan RTLH di Kelurahan Sepinggan Baru 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud meresmikan RTLH Mustahik Miskin, di Jalan Sepinggan Baru RT 39 Gang Fajar 3 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan pada hari Jumat (7/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud meresmikan RTLH Mustahik Miskin, di Jalan Sepinggan Baru RT 39 Gang Fajar 3 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan pada hari Jumat (7/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud meresmikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Mustahik Miskin, di Jalan Sepinggan Baru RT 39 Gang Fajar 3 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan pada hari Jumat (7/7/2023).

RTLH merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dengan biaya renovasi sebesar Rp 45 juta. 

Wali Kota Balikpapan menyampaikan program ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk membantu masyarakat. “Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah peduli kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, khususnya kepada Sumaryati,” jelasnya.

(ki-ka) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi dan penerima manfaat Sumaryati. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
(ki-ka) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi dan penerima manfaat Sumaryati. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Rahmad berharap rumah ini dapat menjadi surga bagi ibu dan keluarga. Bagi keluarga yang kurang mampu, Baznas akan melakukan pendataan, tentunya harus sesuai dengan kajian yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi mengatakan RTLH ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan untuk beribadah. 

Anggaran yang digunakan merupakan dana dari Baznas RI sebesar Rp 135 juta untuk tiga rumah di Kota Balikpapan, yakni Kelurahan Sepinggan Baru, Kelurahan Graha Indah dan Kelurahan Teritip. Masing-masing rumah sebesar Rp 45 juta. “Bantuan diberikan dalam bentuk rumah,” ujarnya.

Peresmian Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Mustahik Miskin, di Jalan Sepinggan Baru RT 39 Gang Fajar 3 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan pada hari Jumat (7/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Peresmian Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Mustahik Miskin, di Jalan Sepinggan Baru RT 39 Gang Fajar 3 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan pada hari Jumat (7/7/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Bustomi mengatakan syarat untuk bisa menerima manfaat harus keluarga miskin dan tidak punya berpenghasilan tetap, tanah harus miliki sendiri dan harus dilampirkan surat dari RT dan Kelurahan bahwa tanah tidak bermasalah. 

Penerima manfaat, Sumaryati mengucapkan terima kasih kepada Baznas Balikpapan yang telah memberikan bantuan ini. Sebelumnya dinding rumah terbuat dari seng dan direnovasi menjadi dinding terbuat dari batu. Selama empat Minggu rumah direnovasi ibu dan ketiga anak tinggal bersama adik. “Rumah saya sebelumnya bocor,” kata ibu yang memiliki profesi buruh lepas.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.