BorneoFlash.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencopot AKP Supai Warna dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu, Cirebon, karena diduga terlibat penipuan.
Warga yang bernama Wahidin menjadi korban Supai merugi hingga Rp 310 juta lantaran tergiur dengan janji agar anaknya lolos seleksi penerimaan polisi pada tahun 2021 lalu.
“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023).
Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan, dikutip BorneoFlash.com dari laman Kompas, Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur.
AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY menguras harta milik tukang bubur hingga ratusan juta rupiah. Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.
Bahkan terpaksa membuat Wahidin menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.
“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” kata dia.
Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.
Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.
Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.