Kemenkumham Kaltim

Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Sosialisasi Pelayanan Perseroan Perorangan Dan Pelaporan Beneficial Ownership

lihat foto
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (16/5/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (16/5/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

UMK merupakan salah satu penopang sendi ekonomi Indonesia sehingga perlu dilindungi dan lebih diberdayakan, sehingga inisiatif Bapak Presiden dan Kementerian Hukum dan Ham perlu dibuat perseroan perorangan sebagai legalnya orang berusaha. Hanya Rp 50 ribu seseorang bisa membuat legal perusahaan.

"Kebijakan ini berkaitan pula dengan kegiatan ekonomi dan kekayaan intelektual dalam usaha mereka," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Syafruddin mengapresiasi terlaksana kegiatan ini bagi UMKM khususnya di Kota Balikpapan. Dengan harapan, kegiatan ini tentunya nanti akan melindungi pelaku-pelaku UMKM yang ada.

"Mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini, karena ini sangat penting," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, sangat menunjukkan perkembangan khusus perlindungan hukum terhadap pelaku usaha UMKM di Kota Balikpapan. Bahkan dari sisi hukum, pada akhirnya izin-izin yang diperoleh punya nilai ekonomi yang bisa diagunkan untuk menambah modal buat UMKM.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar