Polres Kubar Masih dalami Peran 5 Pekerja Tambang yang Ditahan

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Tim Satreskrim Polres Kutai Barat menggerebek aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai beberapa waktu lalu. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Tim Satreskrim Polres Kutai Barat menggerebek aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai beberapa waktu lalu. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

Selain mengamankan 5 tersangka, polisi juga menyita barang bukti sejumlah alat berat yang digunakan saat kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, kasus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kubar ramai diperbincangkan masyarakat. Hingga akhirnya polisi melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan masyarakat. 

Pada Sabtu lalu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pertambangan yang tak jauh dari kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta.  

Dalam kegiatan itu, rupanya tidak dilengkapi surat izin seperti yang diamanatkan dalam undang-undang aturan pertambangan yang berlaku.

“Peran mereka masih kita dalami, jadi tunggu saja rilis selanjutnya,” ujarnya. 

Belakangan juga disebutkan, penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit atas dugaan penyerobotan lahan perkebunan. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.