Polres Kubar Masih dalami Peran 5 Pekerja Tambang yang Ditahan

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Tim Satreskrim Polres Kutai Barat menggerebek aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai beberapa waktu lalu. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Tim Satreskrim Polres Kutai Barat menggerebek aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai beberapa waktu lalu. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Penyelidikan kasus aktivitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terus berlanjut. 

Sebelumnya pihak kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Kubar mengamankan sebanyak 5 tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut.  

Kelima tersangka itu diamankan saat kegiatan penggerebekan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat pada Sabtu lalu (6/5/2023) di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai.

Kini nasib kelima tersangka itu masih mendekam di sel tahanan Polres Kutai Barat sambil menunggu waktu penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskrim Polres Kubar, AKP Asriadi mengatakan pihaknya masih mendalami peran kelima tersangka yang diamankan itu.

“Kasus ini (dugaan tambang batu bara ilegal)masih kita dalami dan peranan pelaku juga masih kita cari keterangannya,” kata Asriadi, Senin (15/5/2023).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.