Berita Kota Balikpapan

Kumpulkan Data Terkait UU Nomor 41 Tahun 2009, BPIP RI Kunker ke Pemkot Balikpapan

lihat foto
Direktur PRKR BPIP Drs R.D.M.Johan J.U
Direktur PRKR BPIP Drs R.D.M.Johan J.U

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Jumat (14/4/2023).

ini bertujuan berkoordinasi terkait pengumpulan data lanjutan dalam rangka penyusunan kajian dan rekomendasi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Tujuan kami kesini adalah salah satunya mengumpulkan data mengenai alih lahan pertanian pangan, khususnya yang berkaitan dengan undang-undang nomor 41 tahun 2009," jelas Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi (PRKR) BPIP Drs R.D.M.Johan J.U kepada awak media usai kunjungan kerja di Balai Kota.

Kedua membahas masalah mengenai persiapan dari pemerintah kota Balikpapan untuk mengantisipasi menjadi serambi Ibu Kota Negara (IKN) yang akan datang.

"Kami dari BPIP punya tugas pokok, untuk mengkaji semua peraturan maupun produk hukum, baik itu peraturan atau kebijakan yang bisa kita lihat, apakah sudah selaras dengan Pancasila atau bertentangan dengan Pancasila. Biasanya banyak peraturan-peraturan yang kami kaji bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.

Ini peraturan yang dibuat dari tahun 2000 sampai saat ini, karena adanya penghilangan pengajaran pancasila dibangku -bangku perguruan tinggi maupun sekolah. Sejak tahun 2003 karena adanya UU Nomor 20 tahun 2003.


"Itu salah satu yang kami kaji kemudian kami nyatakan bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu, direkomendasikan oleh Bapak Presiden dan sudah dicabut oleh Bapak Presiden. Kemudian diganti Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2003 tentang pendidikan, dimana bulan Juni ini harus sudah diajarkan lagi Pancasila dibangku -bangku sekolah dari PAUD sampai dengan perguruan tinggi," paparnya.

Hal ini untuk memperkuat ideologi Pancasila karena banyak sekali kasus-kasus di berbagai daerah seperti hal adanya ditemukan oknum -oknum pelajar, ASN yang tidak hafal pancasila, lagu nasional bahkan ada sebagian yang minta Pancasila diganti khilafah.

Kemudian juga banyaknya generasi mudah yang terpapar narkoba dan juga pergaulan bebas, pornografi dan sebagainya. "Itu semua adalah hasil ideologi-ideologi yang bertentangan dengan pancasila," ungkapnya.

Balikpapan sebagai kota yang akan menjadi serambi dari IKN. Balikpapan juga dipersiapkan untuk menjadi kota yang sama majunya dengan Singapura sebagai kota pelabuhan internasional dan metropolitan nasional.(*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar