BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar pembayaran zakat melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (10/4/2023).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan melaksanakan kewajiban rutin yang dilakukan umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita bersama Baznas membuka zakat, infak maupun sedekah. Kita wajib membayar zakat,” jelas Wali Kota Balikpapan usai menunaikan zakat.
Rahmad mengatakan jika telah membayarkan zakat untuk keluarga yang berada di rumah sekitar 30 orang.