BorneoFlash.com, SENDAWAR – Entah apa yang ada di benak JR (24) warga Kampung Benggaris, Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Bukan bersyukur dan mengucapkan rasa terimakasih karena laporan polisi dicabut dan dibebaskan, ia malah kembali menganiaya tetangganya bahkan sampai korban (HE) meninggal dunia.
Kamis lalu (6/4/2023) sekitar pukul 12.50 Wita. Tidak hanya melakukan penganiayaan menggunakan parang, JR juga sempat melakukan upaya untuk membakar rumah ibu korban yang tak jauh dari rumah pelaku.
Namun api yang sudah melalap kursi dalam rumah tersebut tidak sempat meluas karena korban (HE) saat itu dengan sigap berlari dari seberang jalan raya dan memadamkan api.
Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim, AKP Asriadi Jafar menjelaskan kronologi kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku sengaja membakar kursi di rumah korban yang saat itu tengah kosong, lantaran korban dan ibunya berada di luar.
“Saat ibu korban sampai di rumah, dia melihat api di rumah. Kemudian ibu korban langsung memadamkan api. Kebetulan rumah pelaku bersebelahan dengan rumah korban,” jelasnya, Minggu (9/4/2023).
Diduga pelaku sengaja membakar rumah ibu korban untuk memancing korban agar datang ke rumah tersebut. Saat itu pelaku memang sudah menyiapkan parang untuk menghabisi nyawa korban.