BorneoFlash.com, JAKARTA – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat upaya untuk meningkatkan layanannya yang salah satunya dilaksanakan melalui sinergi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk menghadirkan layanan jalur khusus (special lane) keimigrasian bagi penumpang Garuda.
Adapun kehadiran special lane tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim pada hari ini, Kamis (30/3/2023) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Melalui kerja sama ini, seluruh penumpang kelas first class, business class, dan anggota GarudaMiles Platinum khususnya penumpang rute internasional akan mendapatkan nilai tambah berupa seamless travel experience terintegrasi khususnya pada proses pre-flight dan post-flight melalui proses pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa layanan jalur khusus ini tidak hanya merupakan upaya perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa namun juga merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia sebagai national flag carrier untuk turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional khususnya sektor pariwisata melalui berbagai inisiasi dan sinergi strategis bersama stakeholders pariwisata.
Irfan melanjutkan, “Hadirnya layanan jalur khusus proses keimigrasian ini merupakan salah satu dari inisiatif berkelanjutan Garuda Indonesia sebagai national flag yang dihadirkan untuk meningkatkan kualitas seamless journey bagi pengguna jasa Garuda secara end-to-end, selaras dengan tren penerbangan yang mulai tumbuh signifikan.”
Dalam alur layanan jalur khusus tersebut, penumpang first class, business class, dan anggota GarudaMiles Platinum akan diberikan sebuah kartu penanda untuk selanjutnya Passenger Service Assistance (PSA) Garuda Indonesia yang akan mengarahkan penumpang ke konter proses pemeriksaan keimigrasian khusus.