BorneoFlash.com, SENDAWAR - Kepolisian Resor (
Polres) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan Posyandu Presisi dengan sosialisasi dan pencegahan Stunting (gangguan tumbuh kembang anak) dengan melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil dan Anak Bawah Lima Tahun (Batita) pada keluarga PNPP Polres dan anggota Bhayangkari dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini terus dilakukan berbagai pihak, khususnya Bhayangkari Cabang Kubar pun turut aktif mensosialisasikan program ini yang sesuai arahan dari pemerintah pusat guna mewujudkan tahun 2024 bebas dari Stunting pada anak.
Upaya pencegahan stunting melalui sosialisasi melalui pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan batita yang ada di Kabupaten Kutai Barat, Kamis (16/3/2023).
Stunting mulai terjadi ketika janin masih dalam kandungan disebabkan oleh asupan makanan ibu selama masa kehamilan yang kurang bergizi.
Akibat gizi yang didapat anak dalam kandungan tidak mencukupi. Kekurangan gizi akan menghambat pertumbuhan bayi dan bisa terus berlanjut setelah kelahiran.
Inilah yang harus bersama-sama kita cegah. Mulai dari Pemerintah, TNI, Polri sampai tingkat kampung-kampung turun mensosialisasikannya.
"Kepada para ibu hamil agar menghindari makanan instan atau mengandung banyak Monosodium Glutamate (MSG), mulailah sejak dini konsumsi makanan bergizi. Karena Stunting pada anak dapat disebabkan oleh bermacam-macam faktor, mulai dari faktor genetik, kurangnya asupan nutrisi saat di dalam kandungan dan setelah lahir, infeksi berulang, hingga tingkat pengetahuan orang tua yang rendah mengenai tumbuh kembang normal anak," ujar Kasi Humas.
“Di beberapa kali kesempatan, ke depan Polres Kubar akan terus sosialisasi pencegahan stunting pada bumil secara masif. Kegiatan Bhayangkari juga pemberian bantuan kepada ibu hamil dan batita, Semoga dimulai dari wilayah kita program ini dapat segera tercapai,” katanya.
(BorneoFlash.com/Humas Polres Kubar)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar