BorneoFlash.com, JAKARTA – Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri saat dikonfirmasi, dikutip BorneoFlash.com dari DetikNews, Selasa (14/3/2023).
Kompol Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.
Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan yang merugikan korban kurang lebih hingga Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” katanya.
Akbar diamankan di Makassar dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” ujar Andri.