“Saya juga berharap di kampung-kampung melalui dana desa bisa membeli alat penunjang pertanian dan perkebunan yang bisa dipakai untuk membersihkan lahan-lahan sehingga tidak dibakar” terang Wabup.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmina dari program USAID-SEGAR Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa pembentukan PMU bertujuan untuk mengawal anggaran, terutama saat alokasi dana masuk di dalam daerah.
Pembentukan PMU ini menjadi kebutuhan untuk memastikan pengawalan dana yang masuk ke penganggaran daerah, dan USAID-SEGAR bertugas membantu pengawalan dana di Kabupaten Mahakam Ulu, Berau, dan Kutai Timur.
Implementasi program penurunan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Kaltim 2020-2024 juga sudah memasuki tahap payment atau pembayaran atas partisipasi dalam mengurangi emisi karbon khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu.
Acara ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam upaya pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Mahakam Ulu. (ADV)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar