BorneoFlash.com, UJOH BILANG - Wakil Bupati Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun., M.Si, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024 di Balai Adat Ujoh Bilang. Rabu, (22/2/2023).
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kapolres Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok, SE, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes, Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, SH.,M.Si, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kubar, Yohanes Eka Firmadinata,S.Si.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, SH., ME menyampaikan bahwa forum konsultasi publik yang terlaksana pada hari ini merupakan agenda tahunan.
dalam menjalankan amanat peraturan pemerintah Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan RKPD.
“Sebagaimana amanat tersebut ada beberapa tahapan proses dalam penyusunan RKPD yang mana setiap tahunnya diawali dengan Penyusunan Rancangan Awal RKPD, Musrenbang Tingkat Kampung dan Kecamatan, Penyusunan Rancangan Renja SKPD, Konsultasi Publik Rancangan RKPD, FORUM SKPD, Musrenbang RKPD, Penetapan RKPD dan Penetapan Renja SKPD,” ucapnya.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mempertegas rumusan prioritas dan sasaran pembangunan agar sejalan dengan prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan provinsi dengan tetap memperhatikan kondisi daerah.
Oleh karena itu, seluruh peserta forum konsultasi publik diminta untuk memberikan masukan dan kritik guna penyempurnaan rumusan prioritas dan sasaran pembangunan RKPD 2024.
Ketua Panitia, Fransiscus Hului, SE., M.Si., melaporkan bahwa tujuan dari pelaksanaan konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD adalah sebagai forum untuk penyamaan persepsi atas Visi, Misi, Sasaran Pokok, dan Arah Kebijakan Rumusan Rancangan Awal RKPD. Selain itu, forum ini juga sebagai tempat untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah.
“Adapun nantinya mekanisme pelaksanaan konsultasi publik ini, akan dilaksanakan melalui pemaparan dan pembahasan,” ujarnya.
Adapun mekanisme pelaksanaan konsultasi publik ini akan dilakukan melalui pemaparan dan pembahasan. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen terhadap rumusan Rancangan Awal RKPD, yang kemudian akan menjadi RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar