BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Calon IKN Baru

lihat foto
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan spot check ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan khususnya di Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (6/3/2023). Foto: HO.
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan spot check ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan khususnya di Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (6/3/2023). Foto: HO.

BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA - Untuk memastikan layanan program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) di fasilitas kesehatan berjalan dengan baik dan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan spot check ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan khususnya di Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (6/3/2023).

Sejak Kabupaten PPU ditetapkan sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) baru, daerah ini seolah menjadi magnet sehingga banyak pendatang dari berbagai daerah yang masuk ke daerah Penajam.

Seiring dengan bertambahnya pendatang yang semakin pesat ke daerah calon Ibu Kota Negara ini, maka kesiapan fasilitas kesehatan merupakan hal yang esensial serta menjadi prioritas utama.

Untuk itu, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN serta fasilitas kesehatan khususnya FKTP di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk siap melayani dan memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN dan masyarakat.

Saat ini terdapat 23 FKTP di wilayah kerja Kabupaten PPU, namun Puskesmas Penajam memegang rekor dengan jumlah peserta terdaftar terbanyak yaitu sebesar 31.517 jiwa. Atas dasar tersebut, BPJS Kesehatan melakukan kegiatan spot check ke Puskesmas Penajam untuk memastikan terimplementasinya kemudahan akses layanan seperti melalui antrean online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Pali’Padang menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN. Jika ada fasilitas-fasilitas yang belum memadai tentunya harus dilakukan perbaikan, agar peningkatan mutu layanan dapat dirasakan oleh seluruh Peserta JKN.

“Ada beberapa fasilitas yang sekiranya belum memadai untuk menunjang pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta. Seperti untuk nomor antrean yang masih dilakukan secara manual, namun kami sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar hal ini dapat dilakukan perbaikan sehingga masyarakat maupun Peserta JKN dapat merasakan kemudahan dan kepastian layanan,” ujar Sarman.


Ia juga berharap perbaikan di fasilitas kesehatan dapat dilakukan secepatnya dan beberapa fasilitas yang ada seperti monitor, speaker dan aplikasi antrean online dari BPJS Kesehatan dapat digunakan terlebih dahulu untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta. Setidaknya, peserta dapat menunggu dengan tenang dan mendapatkan kepastian layanan.

Sementara itu, Hartowo selaku pimpinan Puskesmas Penajam mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan antrean online namun memang ada kendala pada sisi perangkatnya. Jadi, menurutnya perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

“Kami akan mengupayakan secepat mungkin untuk segera memperbaiki kendala ini. Diharapkan hal tersebut dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kepada peserta tidak mengalami gangguan. Kami juga berkomitmen dalam upaya peningkatan pelayanan kepada peserta JKN” ujar Hartowo

Ia juga menyampaikan untuk selalu memberikan upaya dalam meningkatkan mutu layanan. Mengingat banyaknya peserta yang terdaftar dan kunjungan per harinya ke Puskesmas Penajam, pihaknya juga selalu berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada peserta untuk memanfaatkan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, peserta dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.

Selain Mobile JKN, kanal layanan yang dapat memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan akses layanan dapat diperoleh melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Chat Asistant JKN (CHIKA) dan Care Center 165.

Sebagai informasi, dukungan Pemerintah Kabupaten PPU terhadap keberlangsungan Program JKN telah banyak diberikan. Salah satunya dengan mendaftarkan warga Kabupaten PPU ke dalam Program JKN.

Tercatat sebanyak 95% lebih dari total warga Kabupaten PPU yakni sebanyak 188.923 jiwa. Hal tersebutlah juga yang menjadikan Kabupaten PPU mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar