Polda Kaltim

Polda Kaltim Musnahkan Barang Haram Sabu Seberat 161,58 Gram

lihat foto
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang haram atau narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (02/03/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang haram atau narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (02/03/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang haram atau narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (2/3/2023).

Dalam pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kaltim AKBP Qory Kurniawati, S.E, dan Kanit Narkoba IPTU Wariston Simanjuntak,S,E.

Dimana barang bukti yang dimusnahkan total seberat 161,58 gram sabu dari tiga tersangka yang berhasil diamankan. 147,19 gram diamankan dari saudara DA dan AP, dimana sabu tersebut disimpan di dalam satu buah permainan lato-lato sedangkan 14,39 gram diamankan dari saudari SM yang disimpan di dalam bungkus makanan ringan merek Happy Island.

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dituangkan ke dalam cairan dan setelahnya diblender.Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset dengan disaksikan oleh tersangka.

(

BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar