Kejari Kutai Barat

1,5 Miliar Dana Insentif Khusus Tenaga Kesehatan yang Menangani Pasien Covid-19 di Kubar Diduga Dikorupsi

lihat foto
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti. Foto : BorneoFlash.com/Lilis.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti. Foto : BorneoFlash.com/Lilis.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Sebanyak kurang lebih 30 tenaga medis dari seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) diperiksa tim Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Covid-19 tahun 2020 lalu yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Bayu Pramesti mengatakan dana yang diduga telah dikorupsi tersebut merupakan insentif tenaga kesehatan khususnya tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

Bayu Pramesti menyebutkan 30 tenaga medis yang diperiksa itu berasal dari kalangan dokter dan bidan dari seluruh Puskesmas yang ada se Kubar.

" Perkiraan kami kurang lebih Rp 1 miliar. Yang sudah diperiksa kemarin itu sekitar 30-an juga karena kebanyakan tenaga medis," sebutnya, Minggu (19/2/2023).

Bayu menegaskan instansi yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini adalah instansi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat.


Sebab kata dia dari SK yang ada, bantuan anggaran penanganan kasus pandemi Covid-19 tahun 2020 dari pemerintah pusat dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

" Instansi yang terlibat Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Ini perlu dipastikan penerima dana Covid ini adalah petugas medis para dokter, perawat tidak," tegasnya.

Disinggung terkait keterlibatan para relawan kasus Covid-19 dalam kasus dugaan korupsi ini, Bayu mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan para relawan. Begitu pun juga dengan keterlibatan para perawat juga belum ada.

"Relawan tidak (tidak terlibat) karena di SK nggak ada, cuma petugas medis dari dokter, bidan kalau Perawat juga tidak," ujarnya.

Sejauh ini kata Bayu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini progresnya sudah tahap penyelidikan. Yang sudah diperiksa kemarin itu sekitar 30-an," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar