Dalam sambutannya, ia mewakili DJP mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Relawan Pajak yang telah menjalani serangkaian proses, mulai pendaftaran, pelatihan, hingga pada akhirnya hari ini akan dikukuhkan menjadi Relawan Pajak Tahun 2023.
Di tahun 2023 ini, Kanwil DJP Kaltimtaratelah menetapkan sejumlah 216 Relawan Pajak Mahasiswa terpilih dan 58 Relawan Pajak Non-Mahasiswa dari sejumlah 29 Organisasi Mitra di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Keseluruhan Relawan Pajak akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah kerja yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pengukuhan ini menjadi penanda bahwa Relawan Pajak siap bertugas untuk memberikan kontribusinya dalam melayani wajib pajak hingga akhir masa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi nantinya dan memberikan edukasi kewajiban perpajakan di lingkungan sekitarnya.
Dalam kegiatan kali ini, Relawan Pajakkembali diajak untuk menyegarkan pemahaman perpajakannya dengan menyimak materi pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto. Kepada Relawan Pajak, keduanya kembali menyampaikan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.