Sementara jumlah jenis wajib pajak dibagi menjadi tiga dengan masing-masing jumlah yakni, 69.743 pajak Orang Pribadi (OP), 4.781 Badan, dan 98 Instansi Pemerintahan yang setelah di total, jumlah keseluruhan wajib pajak Kota Bontang mencapai 74.622 WP.
“Kami juga apresiasi dinas BPKAD dan Bapenda yang aktif membantu pungutan pajak. Sehingga bisa kita lampaui target di 2022. Harapannya tahun ini juga kita bisa kembali capai target,” bebernya.
Dikesempatan sama, kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimtara, Max Darmawan turut mengapresiasi atas capaian KPP Pratama Bontang di 2022.
Pasalnya, KPP Pratama Bontang menjadi terbaik kedua se Indonesia dan nomor satu se Kaltimtara dalam pemungutan pajak.
Bahkan atas capaian ini, Max Darmawan akan menambah target realisasi pajak terhadap KPP Pratama Bontang untuk di 2023 ini.
Saat ini target pajak Indonesia di 2023, sebanyak Rp 1.718 triliun. Jumlah target yang ditetapkan Dirjen Pajak itu lebih besar dari 2022 lalu.
“Tahun target kita dinaikin Rp 4 triliun dari jumlah target tahun 2022. Jadi tahun ini target KKP Pratama Bontang kita juga naikin,” ungkap Max Darmawan dalam sambutannya.