Saat ini, DPU Kota Balikpapan telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 terhadap PT Fahreza Duta Perkasa, dikarenakan progres pengerjaan proyek ampal terhenti, sehingga tidak mampu memenuhi target 8,693 persen yang disepakati pada saat rapat pembuktian pertama atau show case meeting (SCM) pertama.
Faridah mengatakan, pengerjaan tidak memenuhi target, maka sesuai aturan dilakukan SCM ke 2. Berdasarkan rapat pada tanggal 9 Desember, dengan memberikan waktu sampai tanggal 25 Desember mendatang.
"Kami berikan waktu dua minggu target yang harus tercapai 10 persen. Jadi kurang lebih 1 minggu mereka harus dapat mengerjakan 5 persen untuk memenuhi target. SCM kedua masih berjalan," terangnya.
Apabila memang tidak memenuhi target lagi, maka kemungkinan besar pihaknya akan mengeluarkan SP Kedua. "Kami beri tenggat hingga 25 Desember untuk memenuhi target yang disepakati yakni 10 persen," ucapnya.
Jika SCM kedua juga tidak sesuai dengan progres yang telah ditentukan, maka akan berlanjut pada SCM ke 3.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar