BorneoFlash.com, UJOH BILANG - Memasuki hari ke-5, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy dalam waktu dekat akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu log milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.
Aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus pembalakan liar di Hutan Adat yang masuk dalam kawasan Sungai Pariq Jeromai. Sebab hingga saat ini yang bersangkutan PT NGU belum ada muncul ke permukaan, untuk memberikan keterangan terkait tuntutan masyarakat adat danum paroy.
“Sebelumnya aksi damai ini telah kita sampaikan tembusannya ke Pemkab dan DPRD Mahulu, Lembaga Adat Besar Kabupaten hingga tingkat Kecamatan, Presidium Dewan Adat dan Kepolisian setempat,” kata Nopol Minan, mantan Petinggi Kampung pertama di Nyaribungan dari pemekaran kampung Danum Paroy, kepada wartawan Kamis (1/12/2022).
Aksi ini dilakukan masyarakat untuk menuntut tanggung jawab pembalakan liar yang dilakukan PT NGU selaku kontraktor PT Kaltim Bhumi Palma (KBP), sebagai pemilik HGU perkebunan kelapa sawit. Nopol mengatakan bahwa perusahaan menebang dan mengambil kayu log di luar ijin yang berada di hutan adat.
“Kita berharap pemerintah segera mengambil sikap dan meninjau kembali terkait keabsahan atas perijinan PT KBP dan PT NGU selaku kontraktor. Jika memang belum ada tanggapan dari perusahaan, maka kami akan lapor kasus ini di Kementerian Gakkum dan KLHK, dan akan mengirim surat terbuka kepada bapak Presiden Jokowi,” katanya.
Senada dikatakan Sofyan T selaku Koordinator yang juga Ketua BPK Kampung Danum Paroy menegaskan, pihaknya selaku perwakilan masyarakat adat akan terus menuntut pertanggungjawaban itu, sesuai dengan prosedur hukum hingga ke pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi.
“Hingga saat ini sudah tidak ada upaya atas kemunculan pihak perusahaan. Terkesan merendahkan tuntutan hak ulayat masyarakat adat. Nyatanya sudah berulang kali kami melayangkan surat peringatan ke manajemen PT NGU, namun tidak diindahkan,” ujar Sofyan didampingi Kepala Adat Danum Paroy, Markus Wardoyo kepada wartawan.
Dukungan aksi itu juga muncul dari berbagai kalangan tokoh masyarakat adat Mahulu, tokoh pemuda, LSM, Ormas dan Paguyuban di wilayah ini. Diantaranya Ketua Pemuda Pancasila (PP) Cabang Mahulu Marthinus Miing, prihatin atas peristiwa yang terjadi kepada masyarakat adat danum paroy.
“Seharusnya manajemen PT NGU segera mengambil keputusan untuk bertanggung jawab terkait temuan atas dugaan pembalakan liar di hutan adat. Ini malah diremehkan, hal ini terkesan tidak menghormati tuntutan adat di Bumi Urip Keriman,” katanya.
Menurutnya kasus tersebut jangan sampai berlarut larut.
“Pemerintah dan DPRD Mahulu harus turun tangan, jangan sampai ada pembiaran seperti ini. Kasihan para sanak saudara kita di lapangan yang telah menuntut atas pembalakan liar itu di wilayah hutan adat,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar