Polemik antara masyarakat adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dengan PT Nusantara Graha Utama (NGU-5) masih terus berlanjut, meski sudah ada mediasi di Kepolisian Polres Kutai Barat (Kubar), namun belum membuahkan hasil.
Tag: Hutan Adat
Masalah Pembalakan Liar di Hutan Mahulu, Masyarakat Adat akan Laporkan PT NGU-5 ke Presiden Jokowi
Memasuki hari ke-5, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy dalam waktu dekat akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu log milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.