Minta Pertanggungjawaban PT NGU 5, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Masih Segel Tali Adat Kayu dan Alat Berat

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetap bertahan di Logpond Pedat tempat penumpukan batang kayu log yang diduga milik PT Nusantara Graha Utama (NGU-5). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetap bertahan di Logpond Pedat tempat penumpukan batang kayu log yang diduga milik PT Nusantara Graha Utama (NGU-5). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

“Ini masalah keterkaitan hak atas lingkungan hidup dan peran serta masyarakat adat. Dengan tegas kami sampaikan, tidak akan membuka tali atau segel adat yang sudah terpasang sebelum ada pertanggungjawaban dari PT NGU 5,” ucap Kepala Adat Kampung Danum Paroy, Markus Wardoyo kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Ketua BPK Kampung Danum Paroy Sofyan T dan Ketua LPM Kampung Danum Paroy Jainudin Yan mengatakan bahwa secara pengakuan peran serta masyarakat adat dalam mengambil keputusan telah diakui sebagai prinsip utama dalam kasus pembalakan liar oleh PT NGU 5 yang terjadi di hutan adat Danum Paroy.

“Awalnya telah diakui oleh Rempa selaku Direktur Operasional PT NGU 5, pihaknya telah menebang dan mengambil kayu log di hutan adat, yang berada diluar HGU PT Kaltim Bhumi Palma selaku pemilik izin perkebunan kelapa sawit, dengan alasan hanya digunakan untuk membangun jembatan lintasan alat berat pengangkut kayu milik perusahaan,” beber Sofyan.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Long Hubung, Iptu Deky J Sasiang, mengatakan pihaknya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, akan terus memantau perkembangan situasi dan menjaga Kamtibmas di lapangan.

“Kita pantau kegiatan di lapangan, semoga ada mediasi yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan solusi antara Masyarakat Adat Danum Paroy dengan pihak perusahaan. Karena permasalahan ini harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah upaya paling terakhir maka dari itu kita akan fasilitasi mediasi ini,” kata Kapolsek Long Hubung. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.