“Untuk masing-masing tahapan verifikasi PPPK Nakes dan Guru memiliki perbedaan jadwal. Untuk PPPK Guru jadwal pelaksanaan pendaftaran, sekaligus verifikasi berkas sudah dimulai sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 13 November 2022,” ucap Wenefrida Kayang.
Selanjutnya, sedang menunggu persiapan pelaksanaan seleksi administrasi untuk P2 dan P3 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 30 November 2022 mendatang.
“Itu informasi yang kami terima, jika tidak ada perubahan jadwal. Sedangkan untuk PPPK Nakes sedang dilaksanakan pendaftaran dan verifikasi yang dimulai pada 14 November 2022 sampai 22 November 2022 besok,” ujar Kayang.
Proses verifikasi dan seleksi sementara ini belum menemui kendala yang berarti. Namun dimungkinkan masih banyak kendala pada saat pendaftaran peserta.
Karena pendaftaran kali ini terhubung dengan sistem Renbut (rencana kebutuhan). Baik itu untuk Tenaga pendidikan (guru) maupun Tenaga kesehatan (Nakes).
Renbut terintegrasi langsung melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tenaga kesehatan. Begitu pula Renbut untuk tenaga guru di Kemendikbud-ristek. (Adv)