DPRD Kota Balikpapan

Abdulloh: Penerima Iuran BPJS Kesehatan Gratis Meningkat di Tahun 2023

lihat foto
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas III di Kota Balikpapan dipastikan berlanjut pada tahun 2023. Pasalnya, program yang dimulai sejak 01 Oktober 2021, merupakan salah satu visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud di bidang kesehatan.

Namun, anggaran program kesehatan tahun 2023 dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2023 sebesar Rp 97 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2022, yang dialokasikan sebesar Rp 69 miliar.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengakui jika terjadi penambahan anggaran, dikarenakan adanya penambahan jumlah masyarakat yang mendaftar untuk bisa menerima program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas III.

“Memang terjadi penambahan besar anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat," ujar Abdulloh kepada wartawan dalam beberapa kesempatan.

Pihaknya meminta kepada pemerintah kota, untuk melakukan klasifikasi terhadap daftar penerima program BPJS Kesehatan gratis, sehingga dapat dipastikan jika masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima program tersebut.

"Ke depannya nanti akan diklasifikasikan kalau dia sudah dapat dari pusat, maka dia tidak lagi dibantu oleh daerah,” jelasnya.


Politisi Partai Golkar ini menjelaskan jika program pemberian iuran BPJS Kesehatan gratis ini sebagai bentuk upaya pemerintah, dalam meringankan beban masyarakat di tengah situasi perekonomian yang terancam memasuki resesi.

Apalagi arahan dari presiden untuk menyisihkan anggaran daerah, dalam meringankan beban masyarakat terhadap dampak inflasi yang terjadi.

"Kami sudah melakukan itu. Bahkan kalau bicara Kota Balikpapan bukan hanya itu yang diberikan, tapi sudah ada program BPJS yang bertujuan untuk meringankan masyarakat," terang Abdulloh.

Bahkan program BPJS yang diberikan oleh pemerintah Kota Balikpapan itu diberikan tanpa melihat kasta. Semua masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan kelas III berhak menerima.

Tak hanya itu, pemerintah juga sudah merealisasikan penyaluran seragam sekolah. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam meringankan beban masyarakat, di bidang pendidikan. Termasuk subsidi iuran SPP bagi sekolah swasta di Kota Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar